Mengintip Gaji PNS di Jakarta, Ada yang Kantongi Rp100 Juta/Bulan

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 04:33 WIB
Mengintip Gaji PNS di Jakarta. (Foto: Okezone.com)
Share :

Berikut rincian TPP yang diberikan untuk PNS DKI Jakarta:

1. Sekretariat Daerah: Rp 63,9 juta-Rp 127,71 juta

2. Biro Pemerintahan: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta

3. Biro Hukum: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta

4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta.

Baca Selengkapnya: Alasan Mengapa PNS di DKI Jakarta Digaji Lebih Tinggi daripada Daerah Lain, Ini Faktanya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya