Cara Dapatkan BLT Balita dengan Online atau Offline

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 27 Agustus 2022 03:22 WIB
Cara Dapatkan BLT Balita. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terus dicairkan salah satunya BLT balita. Bantuan yang diberikan sebesar Rp3 juta.

Penerima bantuan tentu yang hanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun dapatkan BLT Balita secara offline:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

Baca Juga: Alokasi Dana Subsidi BBM Diusulkan Jadi BLT, Setuju?

3. Selanjutnya, data akan dimusyawarahkan di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga layak/tidak masuk ke dalam DTKS

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Simak Ya! Ini Cara Cek Penerima Bansos Online untuk Dapat BLT Balita hingga BLT Sekolah

5. kemudian, Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya