Cerita Pemerintah Naikkan Harga BBM Jadi Rp300/Liter

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Sabtu 27 Agustus 2022 09:06 WIB
Harga BBM (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan solar. Presiden Jokowi pun memerintahkan untuk menghitung dengan benar penyesuaian harga BBM tersebut.

Tercatat harga Pertalite masih tetap Rp7.650 per liter. Sedangkan Solar masih Rp5.150 per liter. Solar CN-48 atau Biosolar (B30), harga keekonomiannya mencapai Rp18.150. Jadi untuk setiap liter Solar, Pemerintah membayar subsidi Rp13 ribu.

Sedangkan untuk Pertalite, harga pasar saat ini adalah Rp17.200. Sehingga untuk setiap liter Pertalite yang dibayar oleh masyarakat, Pemerintah mensubsidi Rp9.550 per liternya.

Okezone pun mengulas kenaikan harga BBM pada Jumat 7 Januari 1983 yang dikutip Sabtu (27/8/2022).

Kenaikan harga BBM diumumkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi Subroto kala itu. Kenaikan itu mulai berlaku pada 7 Januari 1983 pukul 00.00.

Keputusan itu telah diambil pemerintah tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1983.

Pemerintah berharap kenaikan harga BBM dapat dimengerti oleh masyarakat.

"Kenaikan harga BBM itu merupakan satu-satunya jalan yang dapat dipertanggunjawabkan demi kelanjutan pembangunan untguk meneruskan usaha kita memperbaiki kesejahteraan dan kemajuan bersama," kata Subroto.

Berikut kenaikan harga BBM yang terjadi pada 7 Januari 1983:

Avigas Rp300 per liter

Avtur Rp300 per liter

Bensin super Rp400 per liter

Bensiun premium Rp320 per liter

Minyak tanah Rp100 per liter

Minyak solar Rp145 per liter

Minyak diesel Rp125 per liter

Minyak bahan bakar Rp125 per liter

Jika melihat kenaikan harga BBM jenis premium dari Rp300 per liter pada tahun 1983 dan kini menjadi Rp6.450 per liter, maka kenaikan harga BBM jenis ini mencapai Rp6.150 per liter di tahun 2021.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya