7 Fakta Menarik Uang Rupiah Baru 2022, Ditolak di SPBU!

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 28 Agustus 2022 03:01 WIB
Uang Rupiah Baru (Foto: Okezone)
Share :

Penggunaan teknologi coating untuk melindungi tinta agar tidak cepat pudar pada pecahan kecil Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000 diklaim akan menambah lama masa peredaran pecahan uang tersebut.

3. Masyarakat Ramai-Ramai Tukar

Ratusan warga melakukan penukaran Rupiah tahun Emisi (TE) 2022. Warga Ambon antusias menukar uang Rupiah baru 2022 yang disediakan Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku di Lapangan Merdeka Kota Ambon.

"Kita sudah set untuk penukaran hari ini sebanyak 200 orang, cuma kami melihat animonya lebih banyak sehingga kami akan membuka seluas-luasnya untuk masyarakat Ambon hari ini," kata Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Maluku A. Yazid dilansir dari Antara.

4. Warga Antre

Dia mengatakan ratusan warga antre untuk melakukan penukaran uang tersebut karena setiap orang ingin memiliki uang kertas baru tersebut.

5. Ditolak di SPBU

Viral video uang rupiah baru 2022 ditolak saat mengisi bensin di SPBU. Seorang warga mengeluhkan kalau uang rupiah pecahan baru ditolak saat melakukan transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dikutip dari video yang beredar di TikTok @sis1300417gmail.com, seorang bapak ini mengaku tak bisa membeli BBM dengan uang baru bernominal Rp50.000 itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya