7 Fakta Menarik Uang Rupiah Baru 2022, Ditolak di SPBU!

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 28 Agustus 2022 03:01 WIB
Uang Rupiah Baru (Foto: Okezone)
Share :

Dia juga menjelaskan kalau kejadian penolakkan itu di Pertamina daerah Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (20/8/2022) pukul 13.45 WIB.

"Uang ini dinyatakan tidak berlaku saat saya beli minyak, padahal ini uang baru," bebernya.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau tidak," ucapnya.

6. Transisi

Terakhir, dia menegaskan kalau SPBU itu menyebut uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi membeli BBM.

"Saya membeli minyak di salah satu pom bensin menggunakan uang ini namun tidak diterima," pungkasnya.

7. Ditolak ATM

Viral video yang memperlihatkan pecahan uang rupiah baru ditolak mesin ATM saat setor tunai.

Dikutip dari akun media sosial (medsos) TikTok @kangrija pada Rabu (24/8/2022), pengunggah video awalnya tengah mencoba untuk melakukan setor tunai uang rupiah baru pecahan Rp100.000.

Dia pun membawa beberapa lembar pecahan uang tersebut ke salah satu mesin ATM. "Coba setor tunai uang baru di ATM setor tunai," tulisnya di video itu.

Setelah uang tersebut dimasukkan ke mesin ATM, ternyata transaksi tak dapat dilanjutkan. Sehingga, pengunggah video diminta untuk mengambil kembali uang itu.

"Silahkan ambil uang anda," bunyi tulisan di mesin ATM tersebut.

Kemudian, uang yang telah dimasukkan pun keluar lagi. "Ternyata belum bisa," kata pengunggah.

Kejadian ini langsung viral dan dikomentari banyak netizen.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya