JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini belum memutuskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertalite dan Solar bersubsidi. Padahal, PT Pertamina (Persero) tengah menunggu keputusan tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan bahwa Kementerian BUMN melalui Pertamina hanya sebagai pelaksana atas kebijakan yang ditetapkan pemerintah di sektor energi itu. Karena itu, keputusan ihwal penyesuaian harga BBM hingga pengurangan anggaran subsidi merupakan kewenangan Kemenkeu dan Kementerian ESDM.
"Soal itu silakan tanya Kemenkeu dan (Kementerian) ESDM. Kami, Pertamina ini pelaksana saja, kan regulator di sana, kita pelaksana menunggu saja kalau diperintahkan," ujar Arya saat ditemui di kawasan GBK, Senin (29/8/2022).
Arya menyampaikan fokus Kementerian BUMN dan Pertamina saat ini adalah menjaga ketersediaan dan distribusi BBM agar berjalan baik. Dia pun memastikan stok BBM hingga saat ini masih mencukupi.
"Yang penting di kami itu bagaimana menjaga penyediaan, kita jaga disTribusinya agar tidak ada beli banyak-banyak atau panic buying," katanya.
Arya menyampaikan masyarakat harus memahami bahwa harga jual Pertalite dan Pertamax saat ini jauh di atas harga keekonomian.