JAKARTA - BLT UMKM menjadi salah satu bantuan sosial (Bansos) yang tak kunjung cair. Adapun besaran bantuan tersebut Rp600.000 kepada 12 juta pelaku usaha.
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pencairan BLT UMKM Rp600.000 menunggu pengesahan anggaran dari Kementerian Keuangan. Bila hal tersebut rampung, anggaran siap dicairkan kepada UMKM.
"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," katanya.
Adapun syarat dapatkan BLT UMKM Rp600.000:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: BLT Rp600.000 Cair Minggu Depan, Ini Cara Cek Nama Pekerja yang Dapat Bantuan
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: 5 Fakta BLT UMKM Segera Cair, Cek di BRI dan BNI! Siapkan NIK KTP Dapat Rp600.000
Sementara itu, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM di eform BRI, yaitu:
1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry
4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).