Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi. Keempat, pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi, dan ini bisa dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.
"Kemudian percepatan implementasi tanaman pangan di pekarangan masing-masing, misalnya cabai untuk mengantisipasi permintaan yang tinggi, terutama menuju akhir tahun. Daerah diminta untuk membuat neraca komoditas pangan strategis untuk 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing, secara nasional ini sudah dimiliki," tuturnya.
"Dibantu dengan badan pangan, penguatan sarana prasarana untuk produk hasil pertanian, termasuk penyimpanan dengan cold storage, terutama untuk daerah-daerah sentra produksi, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri," ungkap Airlangga.
Selanjutnya, optimalisasi TKDD antara lain dana alokasi khusus fisik dengan tematik ketahanan pangan, lalu DTU yang terdiri dari DBH dan DAU sebesar 2% untuk meredam harga pangan, dan juga bisa memberikan bantuan bansos ataupun dukungan di sektor transportasi. Sinergi TPIP dan TPID dengan gerakan nasional pangan guna mempercepat stabilisasi harga.
"Untuk bapak/ibu gubernur, bupati, dan walikota yang inflasi wilayahnya berada di atas angka nasional, tentunya diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan di bawah 5%," pungkas Airlangga.
(Taufik Fajar)