JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembanguan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengalokasikan dana desa khusus untuk program ketahanan pangan sebesar Rp13,6 triliun.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menjelaskan pada tahun ini kucuran dana untuk program ketahanan pangan desa terbilang yang tertinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang nilainya tidak lebih dari Rp5 triliun.
"Kalau kita lihat berapa dana desa untuk ketahanan pangan, justru yang terbesar adalah hari ini 2022, karena 20% dana desa digunakan untuk ketahanan pangan," ujar Mendes dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/9/2022).
BACA JUGA:BLT Dana Desa 2023 Bakal Diganti Jadi Bantuan Ini
Menteri yang kerap siapa Gus Halim ini menjelaskan realisasi per September 2022, dana tersebut sudah tersalurkan Rp8,63 triliun sehingga masih ada Rp5 triliun lagi yang bakal disalurkan hingga penghujung tahun 2022.
"Itu batas minimalnya, saya pikir masih sangat longgar waktu, dan masih dimungkinkan penggunaan dana desa melebihi pagu yang ada, dan itu boleh," sambungnya.
Nantinya dana tersebut terbagi dalam penggunaanya, seperti untuk pembangunan infrastruktur di lokasi ketahanan pangan, bantuan sosial kepada kelompok tani, pemberdayaan kelompok tani, hingga penambahan modal usaha BUM Desa unit usaha ketahanan pangan.