JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terringgal dan Transmigrasi A Halim Iskandar mengungkapkan bahwa dihapusnya anggaran untuk penanganan pandemi bakal menghapuskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 2023.
Namun begitu, Gus Halim mengungkapkan bahwa BLT yang akan dihapus bakal dikonversi dengan bantuan lain yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang ada di desa.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Perlinsos Jebol 6,2%, BLT dan Subsidi BBM Jadi Penyebab
"2023 ketika pandemi ini sudah tidak ada lagi karena dampaknya sudah bisa ditangani, tentu BLT dana desa yang kebijakannya berdasarkan kondisi pandemi covid tentu akan diubah," ujar Gus Halim dalam sesi Ngopi Bersama Gus Menteri, Kamis (11/8/2022).
Sehingga menurutnya BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Kata Kemnaker
"Bisa saja tetap ada BLT tetapi narasi pembangunan berbeda, tahun 2023 narasi yang mendasari penggunaan dana desa BLT adalah percepatan penanganan kemiskinan ekstrem," lanjutnya
Sehingga menurut Gus Halim kemungkinan jumlahnya pun bakal berbeda daripada bantuan pada saat penanganan pandemi covid 19, karena menurutnya tahun 2023 hanya fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem.