JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan cair mulai Sepetember 2022. Adapun besaran BLT subdidi gaji yang akan diberikan ke pekerja adalah Rp600.000.
BLT subsidi gaji masuk sebagai salah satu bantalan sosial untuk pengalihan subsidi BBM. Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun
Lantas bagaimana syarat dan pekerja yang layak dapat bantuan? Berikut fakta-fakta menariknya, Senin (5/9/2022).
1. Untuk 16 juta pekerja
BSU sebesar Rp600.000 diberikan kepada 16 juta pekerja di Indonesia yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Anggaran BSU ini mencapai Rp9,6 triliun. Masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 yang masuk ke dalam bansos tambahan senilai Rp24,17 triliun atas kebijakan pengalihan subsidi BBM.
2. Dicairkan Menaker
Mentri Keuangan, Sri Mulyani meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) seputar BLT Subsidi Gaji tersebut.
"Ini nanti Bu Menaker akan menerbitkan juknisnya sehingga bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," kata Sri.
3. Penyelesaian administrasi
Menaker Ida Fauziah masih mematangkan langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemadanan data baik berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri.