JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran negara dikelola dengan sangat baik. Buktinya dari 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sri Mulyani mengatakan, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (RUU P2) APBN pada Tahun Anggaran (TA) 2021 mencerminkan sebuah proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR RI sebagai wakil rakyat sesudah melalui proses audit yang dilakukan oleh BPK.
Baca Juga: Sri Mulyani Pede Defisit APBN 2023 Kembali di Bawah 3% Pasca-Pandemi Covid-19
"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan dan kerjasama yang sangat baik dalam proses akuntabilitas publik ini," ujar Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa(6/9/2022).
Dia mengatakan, pembahasan RUU P2 APBN TA 2021 telah mengikuti aturan dan proses legislasi DPR. Dalam pembahasan RUU tersebut, pihaknya menerima catatan, masukan, dan berbagai macam koreksi dari seluruh fraksi DPR RI untuk perbaikan dan efektivitas pengelolaan APBN yang akan terus dipelajari secara seksama dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Anggaran Perlindungan Sosial Rp479 Triliun, BLT 2023 Cair Berapa?
"Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya sejak tahun 2016, pemerintah berhasil mempertahankan status WTP meskipun dihadapkan pada berbagai situasi dan tantangan yang sangat luar biasa, extraordinary, unprecedented, dan tidak mudah," ungkap Sri.