Tarif Ojol Naik, Taksi Online Bagaimana?

Heri Purnomo, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 14:33 WIB
Tarif Ojek Online Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menjelaskan bahwa hal itu masuk ke dalam ranahnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menentukan biaya tarifnya.

"Untuk antarbarang ada aturan UU tersendiri yang menjadi ranahnya Kominfo, bukan ranah Kementrian Perhubungan ntuk masalah pengantaran barang," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya