JAKARTA - PT Pertamina mengklaim belum ada pembatasan pembelian Pertalite melalui aplikasi MyPertamina. Meski ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, saat ini belum ada pembatasan pembelian bahan bakar selagi menunggu revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan belum kami lakukan, masih menunggu revisi Perpres No. 191/2014,” kata Irto, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Dampak Naiknya Harga BBM, Nelayan Kesulitan Melaut
Revisi tersebut akan mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Berdasarkan laporan dari Pertamina, konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi mencapai 19,5 juta kilo liter (kl) dan 11,4 juta kl hingga Agustus 2022
Pertamina juga masih menunggu rencana tambahan kuota untuk jenis Pertalite dan Solar dari pemerintah. Sedangkan untuk BBM jenis Pertamax, pemerintah tidak menetapkan kuota, meskipun nilai jualnya masih mendapat kompensasi untuk menutup tingginya harga keekonomian.
Pemerintah memastikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada tahun 2022 ini ditambah menjadi 29 juta kilo liter (kl) dari kuota awal sebesar 23,05 juta kl.
Baca Juga: Tarif Terbaru Ojek Online Seluruh Indonesia, Berlaku 10 September 2022
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, tambahan kuota Pertalite ini juga dipicu semakin meningkatnya aktivitas masyarakat seiring dengan pemulihan ekonomi yang meningkat.
Suahasil mengatakan, tambahan kuota Pertalite ini sudah dimasukkan ke dalam hitung-hitungan subsidi yang bisa ditekan menjadi Rp 650 triliun setelah adanya kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter sejak Sabtu, 3 September 2022 dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
"Itu sudah kita hitung menggunakan volume baru, jadi kuota Pertalite kita perkirakan dari 23 juta kl, sudah kita naikkan menjadi 29 juta kl," katanya.