Cair 9 September, Ini Syarat Terbaru Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Clara Amelia, Jurnalis
Kamis 08 September 2022 06:12 WIB
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 memiliki syarat terbaru.

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima BLT subsidi gaji tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kesempatan tersebut juga dipakai untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.

"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta.

Dia mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana diatur dalam Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dirangkum Okezone, Kamis (8/9/2022), berikut syarat penerima BLT subsidi gaji yang dijadwalkan cair pada Jumat, 9 September 2022:

1. Pekerja warga negara Indonesia (WNI)

2. Aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya