JAKARTA – Penyaluran BLT BBM hingga subsidi gaji harus diawasi dengan ketat. Pengawasan diperlukan agar fungsi BLT BBM sebagai penopang daya beli bisa tercapai.
“Pemerintah perlu mengutamakan akurasi data dan pengawasan ketat selama pelaksanaan penyaluran bantuan,” kata Peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute Nuri Resti Chayyani, Kamis (8/9/2022).
Pemerintah mengalihkan alokasi dana APBN untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp24,17 triliun kepada bantuan sosial untuk mendukung masyarakat di tengah lonjakan harga komoditas akibat kenaikan harga BBM.
Nuri mengatakan langkah menaikkan harga BBM tidak tepat karena masih berbarengan dengan kondisi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi sekaligus banyaknya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang dijalankan.
Meski demikian, Nuri menuturkan kenaikan harga BBM subsidi maupun non-subsidi ini merupakan hal yang mau tidak mau harus dilakukan meski pada akhirnya menimbulkan asumsi-asumsi masyarakat seperti kenaikan harga BBM digunakan untuk pembangunan IKN.
"Pengawasan harus dilakukan karena ketidaktepatan langkah dapat memicu penambahan inflasi hingga 2% dari target sehingga kolaborasi antar stakeholder perlu diperketat," tuturnya.