JAKARTA - Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan Kementerian BUMN disetujui Kementerian Keuangan dengan besaran Rp41,31 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari yang diajukan yakni Rp67,82 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut PMN yang dialokasikan Kemenkeu masih kurang. Lantaran, ada sejumlah program penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN memerlukan pendanaan yang cukup besar.
Baca Juga: Dirut Garuda: Dana PMN Bukan untuk Bayar Utang
Lalu, anggaran beberapa proyek strategis yang masih bersifat terbuka. Misalnya anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dalam proses audit BPKP dan Komite KCJB lantaran adanya cost overrun atau pembengkakan biaya.
Selain itu, ada potensi kebutuhan PMN lainnya bagi BUMN yang masih mengalami dampak Covid-19, terutama di cluster pariwisata dan pendukung.
"PMN ini masih kurang karena ada beberapa pos penugasan yang memerlukan PMN yang jumlahnya masih terbuka dan menunggu hasil komite KCJB, Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, dan laporan BPKP terkait cost overrun KCJB," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).