Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq menambahkan dalam rangka keterbukaan informasi serta mengubah wajah Kementerian ATR/BPN menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel, maka disediakan layanan Hotline Pengaduan.
“Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Hotline Pengaduan yang dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, maupun dalam penyampaian aspirasi,” sambung Andi.
Andi menjelaskan Hotline Pengaduan bagi masyarakat ini merupakan hasil kolaborasi dengan PT Telkom Indonesia.
Layanan ini merupakan sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp yang disebut responsif dan cepat.
"Sehingga, dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana saja dan kapan saja," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)