JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kebijakan itu disebut harus dipikirkan secara hati-hati sebelum diputuskan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan aturan pembatasan pembelian Pertalite perlu pengkajian terlebih dahulu.
Sebab, masyarakat baru saja merasakan kenaikan harga BBM jenis RON 90 tersebut.
BACA JUGA:Menteri ESDM: Harga Pertalite Rp10.000 Masih Bisa Turun
"Kita kan sudah punya Perpres-nya. Ini kan skenarionya sudah naik dulu harga, jadi kalau revisi itu nanti perlu dikaji dulu. Setelah naik harga masa mau dipembatasi lagi?," kata Tutuka di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/9/2022).
"Nanti masyarakat gimana kalau misalkan sekarang sudah naik, kemudian nggak boleh lagi, itu yang kita pikirkan," tambahnya.