JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang penjualan dan distribusi produk fotografi ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan, naik 86,94% pada 5 hari terakhir perdagangan. Adapun, saham KONI melanjutkan penguatan pada penutupan Senin (12/9/2022) dengan naik 24,77% di level 2.720.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham KONI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma A.A., dikutip Selasa (13/9/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham KONI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 28 Januari hingga 7 Februari 2022 dalam rangka Suspensi sampai Pengumuman Bursa Lebih Lanjut.