JAKARTA - Pembaharuan data penerima bansos termasuk BLT BBM terus dilakukan. Hal ini supaya penerima bantuan sosial tepat sasaran.
"Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri," kata Mensos Risma, dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).
Risma menghadiri undangan dialog terbuka yang diadakan Kelompok Cipayung Plus bertema Kenaikan Harga BBM Kepentingan Siapa? Masalah atau Solusi? di Menteng Jakarta Pusat, Senin (12/9) petang.
Dialog terbuka itu diawali dengan pemaparan pandangan dari sebelas mahasiswa selaku ketua umum masing-masing organisasi, yang menyampaikan pandangan mereka terhadap kenaikan harga BBM dan penerima BLT-nya. Pandangan itu lantas ditanggapi oleh tiga penanggap yang diundang, salah satunya Mensos Risma.
Baca Juga: Bansos dan BSU Rp600.000 Mulai Cair, Pengalihan Subsidi BBM Sukses?
Mensos mengatakan saat ini, pihaknya bersama jajarannya melakukan pemutakhiran data setiap bulan. Setiap bulan, Mensos membuat surat keterangan (SK) baru untuk memastikan data tetap update karena pergerakan data itu dinamis.
Selain rutin melakukan pemutakhiran data, lanjutnya, penerima BLT ini juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa.
Begitu pun, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa, sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada bupati/wali kota melalui camat.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap I Cair ke 4,1 Juta Pekerja, BSU Rp600 Ribu Tanpa Potongan
Dengan demikian, Mensos mengharapkan bisa menekan angka tidak tepat sasaran penerima BLT lantaran layak tidaknya target ditentukan sendiri oleh daerah yang bersangkutan.
“Kalau daerah mengatakan mereka tidak mampu ya diusulkan saja. Tapi, kalau mereka dianggap mampu, ya harus didrop,” ucapnya.
Menurutnya, pemutakhiran data setiap bulan dan usulan penerima BLT oleh daerah ini berkontribusi pada padannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).