Golongan Listrik 450 VA Mau Dihapus, Dirut PLN Buka Suara

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 12:38 WIB
PLN. (Foto: PLN)
Share :

JAKARTA - PT PLN (Persero) buka suara soal kabar penghapusan golongan listrik jenis 450 volt ampere (VA).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan pemerintahan tidak memberikan arahan adanya penghapus golongan listrik 450 VA.

Pernyataan tersebut menyusul adanya usulan Bandan Anggaran (Banggar) DPR RI agar pemerintah melakukan penghapusan daya 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin.

 BACA JUGA:Waduh! Sama seperti BBM, Hampir 50% Penerima Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran

"Jadi dari pemerintah sendiri arahannya juga tidak ada penghapusan dari 450 VA," ujar Darmawan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Usai Banggar DPR mengusulkan ketiadaan subsidi listrik jenis 450 VA, lanjut Darmawan, pihaknya terlebih dahulu mempelajari usulan tersebut.

Langkah itu perlu dilakukan untuk melihat pertimbangan lainnya.

"Kami belum mendapatkan dari pemerintah untuk itu, dari kami sendiri kami pelajari, kami belum paham mengenai itu," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mencatat daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat.

Sebagai gantinya, kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA. Meski demikian, usulan tersebut belum direalisasikan dalam waktu dekat ini.

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," kata Said.

Usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini berawal dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik.

Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun lantaran dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya