Ombudsman Ungkap HET Minyak Goreng Tidak Berjalan

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 16:49 WIB
HET minyak goreng tidak berjalan (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Ombudsman RI mengungkap penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng tidak berjalan di beberapa wilayah Indonesia. HET minyak goreng curah tidak tercapai karena distribusi belum merata ke seluruh wilayah Indonesia.

"Ombudsman RI menemukan bahwa HET minyak goreng tidak berjalan di beberapa wilayah di Indonesia," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dikutip dari keterangan resminya, Rabu (14/9/2022).

Yeka menerangkan, berdasarkan temuan di lapangan dan pendapat Ombudsman tersebut maka Ombudsman memberikan tindakan korektif kepada Kementerian Perdagangan.

Pertama, Ombudsman RI meminta agar Menteri Perdagangan melakukan reformulasi kebijakan penjaminan ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng dengan mempertimbangkan beberapa hal.

"Di antaranya, tidak menimbulkan disparitas harga, tidak menerapkan HET tunggal untuk seluruh wilayah, penerapan HET diiringi dengan penugasan BUMN dalam penyaluran minyak goreng melalui pola subsidi maupun non subsidi, serta memudahkan pelaku usaha dalam rangka perolehan persetujuan ekspor," papar Yeka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya