Kementerian ESDM: Perpres Tarif Listrik EBT Terbit Pekan Ini

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 17:39 WIB
Perpres tarif listrik EBT terbit pekan ini (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian ESDM menyebut Perpres tarif listrik energi baru terbarukan (EBT) akan terbit pekan ini. Perpres tarif listrik EBT telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Minggu ini terbit secara formal karena saya dengar ditandatangani sudah, tapi formalitasnya belum," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dilansir dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Dadan menjelaskan dengan terbitnya regulasi itu diharapkan bisa memberikan manfaat terhadap peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia. Pemerintah memilih skema ceiling price atau harga patokan tertinggi untuk mendongkrak nilai keekonomian panas bumi terkhusus di Pulau Jawa yang secara biaya pokok penyediaan (BPP) tergolong sangat rendah.

"Ini secara khusus untuk panas bumi mendapatkan manfaatnya, terutama untuk proyek-proyek panas bumi di Pulau Jawa yang secara BPP sangat rendah. Di sini dipilihkan ceiling untuk keekonomian panas bumi bisa masuk khusus untuk Jawa," jelas Dadan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya