JAKARTA - Transisi energi terbarukan di Indonesia masih mengalami hambatan. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Fathul Nugroho mengatakan, transisi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia masih terkendala, artinya masih belum optimal.
Menurutnya ada lima hal yang dianggap menghambat transisi menuju EBT di Indonesia. Yang pertama Menurutnya adalah paket kebijakan dan Undang-Undang (UU) EBT yang belum kunjung disahkan.
"Sampai saat ini masih digodok di DPR dan menurut saya ini perlu dipercepat," ujarnya dalam Webinar Strategi Pelabuhan Internasional dalam Krisis dan Transisi Energi, Selasa (30/8/2022).
Dia mencontohkan UU No.4 tahun 2009 tentang minerba yang dianggap sukses mempercepat hilirisasi row material sehingga memiliki nilai tambah.
"Menurut saya di sektor EBT perlu segera didorong adanya UU EBT sehingga perencanaan dan juga arah Policy dari pengembangan EBT ini menjadi lebih terarah dan juga lebih terukur," pungkasnya.
Dia menambahkan, faktor yang kedua adalah feed in tariff yang diberikan oleh pemerintah dinilai masih kurang. Menurutnya harga beli yang ditetapkan oleh pemerintah masih rendah.