Indonesia terus berupaya mengembangkan energi baru terbarukan sebagai sumber energi yang ramah lingkungan yang dapat menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor energi.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang pengesahan Perjanjian Paris, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen sampai 41 persen pada 2030.
Sektor energi memiliki kontribusi untuk menurunkan emisi lebih dari 300 juta ton karbon dioksida dengan upaya sendiri dan mencapai hampir 450 juta ton dengan bantuan internasional.
(Feby Novalius)