Dia mengatakan penerima BLT UMKM ini merupakan pelaku usaha yang sudah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Dana untuk BLT UMKM ini bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk perlindungan sosial dampak kenaikan BBM sebesar Rp9,2 miliar," kata Atet.
(Feby Novalius)