JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menjalin kerja sama fasilitas pembiayaan restorasi armada dengan skema bagi hasil.
Kerja sama ini dilakukan perseroan bersama dengan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) senilai Rp725 miliar.
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan offering letter atas Syarat dan Ketentuan Indikatif Terbaru atau Updated Indicative Term Sheet, Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada bulan Agustus lalu.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Proyeksi Raup Rp12,4 Triliun dari Rights Issue
Fasilitas pembiayaan tersebut akan berlangsung selama lima tahun, dan diimplementasikan secara bertahap pada sejumlah rute yang akan dijadikan skema kerja sama bagi hasil, di antaranya Jakarta-Surabaya-Jakarta, Jakarta-Makassar-Jakarta, serta Jakarta-Jayapura-Jakarta.
Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra mengatakan bahwa, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen perseroan untuk mengoptimalkan misi transformasi kinerja dalam upaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Fasilitas tersebut akan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan kinerja perseroan, khususnya pada lini operasional penerbangan yang akan dioptimalkan untuk restorasi armada dan pemeliharaan suku cadang pesawat,” kata Irfan dalam keterangan resminya, diikutip Sabtu (17/9/2022).
Penggunaan fasilitas pembiayaan yang telah disepakati akan menyesuaikan dengan kebutuhan proyeksi restorasi armada yang telah ditetapkan, untuk menunjang efektivitas pemulihan kinerja perseroan. Sehingga nantinya, fasilitas pembiayaan akan digunakan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional penerbangan Garuda Indonesia.