Pekerja Bisa Ajukan Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000? Ini Penjelasan Kemnaker

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Sabtu 17 September 2022 18:03 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Pekerja apakah bisa ajukan BLT Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sendiri? Kementerian Keternagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa tidka bisa.

Melalui postingan terbaru Instagram @Kemnaker, menegaskan bahwa pekerja tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.

Pasalnya, data penerima BSU 2022 hanya diambil dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Artinya, yang berhak mendapatkan BSU hanya yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

 BACA JUGA:Dapat BLT Subsidi Gaji tapi Tak Punya Rekening Himbara? Begini Cara Pencairannya

"Gak bisa dong daftar secara individu untuk mengikuti program BSU ini. Apalagi, jika Rekanaker diminta untuk mengisi form yang isinya meminta data sebagai calon penerima BSU dengan mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan, itu jelas hoaks. Data calon penerima BSU hanya berasal dari @bpjs.ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem," tulis akun tersebut dikutip Sabtu (17/9/2022).

Sebagai tambahan informasi, pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi gaji tahap I 2022 sebesar Rp600.000 kepada 4.112.052 penerima manfaat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau secara langsung bahwa uang sebesar Rp600.000 yang diberikan dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiah pun.

Sekarang ini, Pemerintah juga langsung bersiap mencairkan BSU tahap kedua.

Rencananya pencairakan diberikan kepada 2,4 juta pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan data yang masuk akan langsung diproses validasi.

"Hari ini kami menerima data sebanyak 2,4 juta, seperti di tahap pertama akan kami padankan dengan data penerima program yang lain dan akan kami padankan juga dengan apakah mereka PNS dan TNI," kata Ida.

Adapun prosesnya tidak memakan waktu lama, kemungkinan BSU tahap 2 pada minggu depan sudah bisa ditransfer.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya