Daftar Tarif Listrik Senin 19 September 2022, Oktober-Desember Tak Naik

Khairunnisa, Jurnalis
Senin 19 September 2022 05:33 WIB
Daftar Tarif Listrik PLN. (Foto: Okezone.com/PLN)
Share :

JAKARTA - Pemerintah sudah memutuskan bahwa tarif listrik Oktober-Desember tidak naik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tak akan melakukan penyesuaian tarif listrik pada bulan Oktober hingga Desember atau kuartal IV 2022 ini.

"Enggak (naik)," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Lantas berapa tarif listrik pada Senin 19 September 2022?

1. Golongan tarif listrik R-1/TR dengan daya 900 VA sebesar Rp1.352 per kWh.

Baca Juga: 6,1 Juta Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik

2. Golongan tarif listrik R-1/ TR dengan daya 1.300 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh.

3. Golongan tarif listrik R-1/ TR dengan daya 2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh.

4. Golongan tarif listrik R-2/ TR dengan daya 3.500-5.500 VA sebesar Rp1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Tok! Tidak Ada Penghapusan Golongan Listrik 450 VA

5. Golongan tarif listrik R-3/ TR dengan daya 6.600 VA ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh.

6. Golongan tarif listrik B-2/ TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA sebesar Rp1.444,70 per kWh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya