Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 Triliun dan menyasar 20,65 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia dan dibayarkan dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama pada September dan Rp300 ribu kedua pada Desember.
Untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM, pemerintah juga menyiapkan dana bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun, sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran dan langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak.
(Feby Novalius)