Pom-pom saham menjadi masalah serius karena bisa merugikan pembeli baru. Apalagi jika pembeli baru tidak mengetahui saham apa yang mereka beli dan hanya ikut-ikutan.
Seorang yang melakukan pom-pom saham akan melakukan tipu muslihat untuk mengundang masa. Ia akan menjelek-jelekan perusahaan lain dan membandingkannya dengan saham yang ia pegang.
Untuk itu seseorang yang ingin terjun ke bidang saham sebaiknya mempelajari lebih dalam karakteristik perusahaan yang ingin ia beli sahamnya. Jangan membeli saham hanya karena rekomendasi dan tergiur dengan keuntungan yang didapatkan.
Saat ini, investasi di pasar modal banyak digemari publik saat ini khususnya kaum milenial. Data PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)juga menunjukkan bahwa demografi investor untuk usia di bawah 30 tahun berjumlah 54,8% dan usia 31-40 tahun berjumlah 22,6%dari total investor pasar modal di Indonesia, dapat dikatakan lebih dari 75% investor pasar modal Indonesia berada pada usia mudaatau produktif.
Demikian penjelasan mengenai pom-pom saham dan cara kerjanya.
(RIN)
(Rani Hardjanti)