Mimpi Buruk Pekerja Indonesia Gegara Covid-19, Jam Kerja Dikurangi hingga Jadi Pengangguran

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 17:01 WIB
Dampak Covid-19 pada Pekerja Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberi dampak yang sangat besar pada sektor ketenagakerjaan. Melihat data BPS, pada Februari 2022 masih terdapat 11,53 juta penduduk usia kerja yang terdampak.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjalelaskan, jumlah tersebut terdiri dari pengangguran 0,96 juta orang, bukan angkatan kerja 0,55 juta orang. Sementara tidak bekerja 0,58 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja 9,44 juta orang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 45 Ditutup, Yang Belum Siap-Siap Ikut Gelombang 46

"Covid-19 di sektor dunia kerja mengakibatkan dampak buruk yang signifikan," kata Menaker Ida Fauziah pada sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Bina Pengujian K3, Muhammad Idham pada acara penutupan Kerjasama K3 dengan Kemnaker, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, data tersebut menjadi rujukan penting untuk para pengusaha membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19. Meski saat ini jumlahnya sudah tidak signifikan, protokol kesehatan masih perlu diterapkan agar tidak kembali penambahan jumlah kasus.

Baca Juga: 10 Pekerjaan dengan Gaji Besar Tanpa Gelar Sarjana

"Menjadi logis adanya jika K3 bisa menjadi rujukan atau kunci penting keberlangsungan usaha di masa pandemi Covid-19 menuju endemi. Pada dasarnya penerapan protokol K3 tidak dapat dilakukan secara sendiri, karenanya harus ada kolaborasi dengan para stakeholder," sambung Menaker Ida.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya