JAKARTA - Biaya hidup masyarakat bisa membengkak usai kenaikan harga BBM dan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Tercatat, BI menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%, dengan suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5% dan suku bunga lending facility menjadi 5%.
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kenaikan suku bunga acuan BI ini bisa menjadi beban ganda bagi masyarakat usai kenaikan harga BBM.
"Masyarakat menjadi tertimpa beban ganda. Jadi masyarakat itu harus mengeluarkan biaya hidup ini jauh lebih mahal pasca kenaikan harga BBM dan harga pangan karena tertekan oleh inflasi. Sementara dari sisi pendapatan belum bisa pulih seperti pra pandemi," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (23/9/2022).
BACA JUGA: Jangan Kaget! Bayar Cicilan Rumah Bisa Lebih Mahal
Apalagi saat ini masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya pulih ekonominya karena dampak dari pandemi Covid-19.
Misalnya, masih ada masyarakat yang belum dipekerjakan selama penuh waktu, ada juga yang gajinya penuh atau masih dipangkas, lalu bonusnya yang belum cair.