3. Pemkot Alokasikan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil 2%
Diketahui, Pemkot Medan telah mengalokasikan dana alokasi umum dan dana bagi hasil 2%, yakni Rp30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
"Dari ongkos angkot kini Rp6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp5.000. sedangkan sisanya Rp1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis.
4. Siapkan Teknis Pelaksanaan Melalui Aplikasi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis memastikan, Pemkot Medan mempersiapkan teknis pelaksanaan melalui aplikasi, namun subsidi sebesar Rp1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot di Kota Medan.
5. Telah Berkoordinasi dengan Organda
Dia juga telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kota Medan untuk menetapkan 1.000 unit angkot bersubsidi hingga Desember 2022.
"Hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu, akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya tetap Rp6.500 per orang," pungkas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)