Berdasarkan keterangan BI, tekanan inflasi meningkat didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, serta dampak dari penyesuaian harga BBM di dalam negeri.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Agustus 2022 tercatat sebesar 4,69% (yoy) seiring dengan meningkatnya inflasi kelompok harga diatur Pemerintah (administered prices) yang sebesar 6,84% (yoy) dan inflasi inti yang menjadi 3,04% (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) menurun menjadi 8,93% (yoy) sejalan dengan peningkatan pasokan dari daerah sentra produksi.
Tekanan inflasi IHK diperkirakan meningkat, didorong oleh penyesuaian harga BBM subsidi di tengah masih tingginya harga energi dan pangan global.
Inflasi inti dan ekspektasi inflasi diperkirakan meningkat akibat dampak lanjutan (second round effect) dari penyesuaian harga BBM dan menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan.
Berbagai perkembangan tersebut diperkirakan mendorong inflasi tahun 2022 melebihi batas atas sasaran 3,0±1%, dan karenanya diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia baik dari sisi pasokan maupun sisi permintaan untuk memastikan inflasi kembali ke sasarannya pada paruh kedua 2023.
(Taufik Fajar)