Kementerian BUMN berharap bila ada potensi terjadi depresi, maka kewajiban bisa ditingkatkan menjadi 25%. "Ini kalau dalam kondisi memang ada potensi terjadi depresiasi kita harapkan untuk bisa ditingkatkan di atas 25%," lanjut Pahala.
Senada, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menilai meningkatkan dolar AS memungkinkan pemerintah akan mencari mata uang baru, di luar dolar. Alasan lain adalah karena Rupiah masih cukup kuat terhadap mata uang asing lain seperti Yen dan euro.
"Jadi pemikiran buat kita apakah memang kita juga mulai mencari sumber pendanaan dari currency lain," kata Tiko.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)