DPR Usul Politisi Jadi Bos BI, Wapres: Jangan Sampai Merusak

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 12:42 WIB
Bank Indonesia. (Foto: BI)
Share :

SIDOARJO - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa Lembaga Bank Indonesia (BI) harus independen.

Hal ini merespon usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Dalam RUU PPSK dimungkinkan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) berasal dari anggota partai politik (parpol) atau politisi.

“Lembaga (BI) yang dia memang harus independen. Nah kita ikuti yang penting jangan sampai merusak, kita ikuti saja perkembangannya,” kata Wapres di sela kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).

 BACA JUGA:Wapres Maruf Amin akan Hadiri Pemakaman Shinzo Abe di Jepang

Wapres pun menghargai usulan terkait Omnibus Law Keuangan inisiatif dari DPR Komisi XI itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya