Pengumuman! Tarif 13 Pelanggan Listrik Non Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2022

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Sabtu 01 Oktober 2022 05:36 WIB
Tarif Listrik (Foto: Okezone)
Share :

Dengan demikian, tarif tenaga listrik dapat kembali disesuaikan. Seperti diberitakan sebelumnya, PT PLN mengatakan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) tidak berdampak signifikan untuk menambal beban kompensasi yang mesti ditanggung perseroan akibat biaya pokok penyediaan (BPP) kelistrikan yang sudah terlanjur naik tajam sejak awal tahun ini.

PLN memproyeksikan kenaikan BPP itu berpotensi memperlebar beban kompensasi kelistrikan mencapai Rp65,9 triliun pada tahun ini.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik sebagian rumah tangga mampu dan instansi pemerintahan untuk mengoreksi alokasi anggaran kompensasi yang sebelumnya salah sasaran.

Di sisi lain, keputusan untuk menjaga tarif listrik tetap stabil pada kelompok golongan subsidi, industri dan bisnis diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan inflasi domestik pada tahun ini.

"Lebih untuk mengoreksi bagaimana bantuan pemerintah yang saat ini belum tepat sasaran agar betul-betul bermanfaat bagi masyarakat ekonomi lemah memang sebesar Rp3,1 triliun, dalam hal ini dampak keuangan bagi PLN hampir tidak ada” kata Darmawan seusai konferensi pers terkait tarif listrik triwulan III 2022, Jakarta.

Baca Selengkapnya: Tarif 13 Pelanggan Listrik Non Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2022

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya