JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 siap cair minggu ini, Senin (3/10/2022).
Adapun BLT subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp600.000.
"Mudah-mudahan minggu depan (minggu ini) kita cairkan (BSU tahap 4)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Untuk data penerima BLT subsidi gaji tahap 4 masih dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dirangkum Okezone, Senin (30/9/2022), berikut fakta BLT subsidi gaji tahap 4:
1. Syarat Penerima
Pekerja wajib memenuhi syarat ini agar dapat BLT subsidi gaji, berikut persyaratannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.