RI-Singapura Perkuat Daerah Perbatasan, Cegah Penyelundupan Barang

Ikhsan Permana, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 13:22 WIB
Ilustrasi ekspor. (Foto: Reuters)
Share :

“Rendezvous at Sea tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara Bea Cukai dan SPCG, mulai dari penandatanganan MoU di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022,” jelas Undani.

Undani mengatakan bahwa topik pembahasan utama pertemuan tersebut adalah cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut.

Bea Cukai dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, serta aturan pengejaran seketika atau hot pursuit di teritorial perairan masing-masing.

“Kami berharap dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara Bea Cukai dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya