RI-Singapura Perkuat Daerah Perbatasan, Cegah Penyelundupan Barang

Ikhsan Permana, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 13:22 WIB
Ilustrasi ekspor. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) demi menjaga dan mengawasi perairan laut perbatasan Indonesia dan Singapura.

Diketahui, bahwa jalur tersebut sebagai salah satu yang paling sibuk jalur perdagangan internasional

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani mengungkapkan bahwa sebagai wujud kerja sama, Bea Cukai gelar kegiatan Rendezvous at Sea bersama SPCG.

Kegiatan Rendezvous at Sea merupakan pertemuan antarinstansi yang dilaksanakan di laut menggunakan kapal patroli.

“Kegiatan ini untuk membahas kerja sama antara Bea Cukai dengan SPCG yang kemudian diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP),” ujar Undani dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).

 BACA JUGA:Bea Cukai Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Penyelundupan Rokok Rp1 Triliun

Undani menambahkan bahwa kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.

Rendezvous at Sea tahun 2022 diselenggarakan di tengah laut Selat Singapura dan diikuti oleh para delegasi dari Bea Cukai dan SPCG.

Kegiatan terebut membahas kerja sama patroli terkoordinasi (coordinated patrol) yang bertujuan untuk mencegah atau membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, transnational organized crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya