JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank berencana melakukan penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias Rights Issue. Aksi koorporasi BABP ini telah direstui oleh pemegang saham.
Pelaksanaan rights issue disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Selasa (4/10/2022).
“Rights Issue dilakukan sebagai wujud komitmen MNC Bank memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun sesuai dengan POJK 12/2020. Dengan kekuatan modal yang solid dan komposisi Direksi yang baru, kami siap meningkatkan kualitas layanan, serta penekanan yang kuat pada manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam melakukan aktivitas perbankan,” jelas Direktur MNC Bank Rita Montagna kepada MPI.
Dia melanjutkan melalui penambahan modal ini, MNC Bank diharapkan dapat semakin berkibar dan semakin mampu bersaing dengan perbankan lainnya di Indonesia dan juga bisa semakin maju untuk ke depannya.