Tercatat, selama periode Januari - Agustus 2022, neraca perdagangan mencatat surplus sebesar USD34,9 miliar, secara signifikan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar USD20,7 miliar.
Kendati demikian, memasuki kuartal III 2022 tantangan pun semakin besar. Antara lain gejolak ekonomi dan geo-politik dunia yang berdampak pada ekspektasi stagflasi kepada negara-negara maju.
Kondisi ini pun membuat beberapa negara maju seperti Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan kontraktif dengan mendorong penguatan Dolar AS terhadap nilai tukar negara di Dunia.
“Namun yang menarik, pelemahan nilai tukar terdalam justru dihadapi oleh currency negara-negara maju dibandingkan negara berkembang, termasuk Indonesia,” imbuh Panji.
(Feby Novalius)