BLT Ojol Cair Bulan Oktober 2022, Simak Informasi soal Data Penerimanya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 04 Oktober 2022 15:31 WIB
BLT Ojol Cair (Foto: Okezone)
Share :

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya