JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 46 resmi dibuka. Peserta yang kemarin gagal dan belum mencoba Kartu Prakerja bisa segera menyiapkan berkas untuk daftar Gelombang 46.
"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," tulis @prakerja.go.id di akun Instagramnya, Selasa (4/10/2022).
Manajemen Prakerja juga mengingatkan soal pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja yang kemarin sudah lolos pendaftaran.
Baca Juga: Jadi Peserta Kartu Prakerja di 2023 Bisa Dapat Insentif Rp4,2 Juta
"Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa lansgung beli pelatihan. Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!" tulis Prakerja.
1. Berikut adalah persyaratan Kartu Prakerja:
-Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Penerima Bansos, BLT UMKM hingga BSU Diperbolehkan Jadi Peserta Kartu Prakerja di 2023
-Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terdampak PHK, atau sedang membutuhkan kompetensi.
-Tidak menerima bantuan pemerintah, seperti BLT atau BPUM, dan lain-lain.
-Bukan ASN, POLRI, TNI, atau pejabat pemerintahan lain.
-Maksimal dua NIK dalam satu KK yang akan menerima Kartu Prakerja.