JAKARTA – Masyarakat yang sudah memakai pinjaman online (pinjol) dapat menghapus data KTP agar tidak tersebar.
Beberapa waktu lalu, perusahaan pinjol ilegal sempat menjadi sorotan banyak pihak.
Pemerintah dan Kepolisian Negara RI (Polri) pun gencar memberantas pinjol ilegal di Indonesia.
Penggerebekan pinjol ilegal berlangsung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberantasan lembaga keuangan yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Cara Menghapus Data KTP di Pinjol agar Tak Tersebar
Pinjol masih menjadi suatu alternatif keuangan yang cukup menggiurkan bagi masyarakat.
Hanya dengan menggunakan KTP, pinjol dapat dicairkan. Oleh karena itu, tidak sedikit orang yang tergiur jasa pinjol.
Lantas, bagaimana cara menghapus data KTP di pinjol agar tak tersebar?