Dengan pembayaran PKPU itu, maka sisa kewajiban BUMI mencapai USD2,01 miliar. Sehingga rasio kewajiban terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio – DER) Perseroan akan membaik dimana DER per 30 Juni 2022 yang sebelumnya 4,0x menjadi 0,8x. Sementara rasio total kewajiban terhadap total aset (total debt-to-total aset ratio – DTA) Perseroan akan membaik, dimana DTA per 30 Juni 2022 yang sebelumnya 80,1% menjadi 45,8%.
Setoran modal itu juga memperbaiki modal kerja bersih dari posisi negatif USD1.921.138.635 per 30 Juni 2022 menjadi negatif USD196.165.446 setelah pelaksanaan PMTHMETD. Namun, aksi korporasi itu dapat berlangsung jika mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 11 Oktober 2022.
Di semester pertama 2022, BUMI membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai USD167,67 juta. Jumlah ini melejit 8.771% dari realisasi laba bersih di periode yang sama tahun lalu sebesar USD1,89 juta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)