JAKARTA - Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 1,4 juta pekerja akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan karena 1,4 juta pekerja tersebut tidak mempunyai rekening Bank Himbara.
Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, untuk penerima BSU yang tidak mempunyai Bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Namun waktu penyalurannya menunggu setelah penyaluran melalui Bank Himbara rampung seluruhnya.
"Setelah mereka semua yang Bank Himbara sudah selesai disalurkan, tinggal yang tidak memiliki nomor rekening Bank Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Kemnaker mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1,4 juta data penerima BSU yang dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan karena penerima tidak mempunyai Bank Himbara.
"Jadi ada 1,4 juta yang kami kembalikan karena rekeningnya tidak ada. Tapi kan karena mereka berhak ya kita salurkan, salurkan biar cepat ya lewat PT Pos," katanya.
BACA JUGA:Gaji Besar tapi Dapat BSU Rp600.000, Wajib Kembalikan ke Kas Negara
Ida mengatakan, hingga saat ini penyaluran BSU udah memasuki tahap 5 dengan total penerima manfaat sebanyak 8.431.666. Angka tersebut belum termasuk jumlah penerima BSU yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara.
"Kan memang ada data yang dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, itu karena mereka rata-rata tidak memiliki rekening di Bank Himbara," ujar Ida