Jika mengacu pencairan bansos lainnya di Kantor Pos, para pekerja juga wajib mengetahui syarat mencairkan BSU.
Nantinya, pencairan BSU akan diberikan secara uang tunai.
Berikut ini syarat dan cara mengambil BSU di kantor pos:
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
2. Datang ke lokasi sesuai undangan
3. Bawa KTP
4. Bawa KK
Pos Indonesia juga bisa menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas/perusahaan maupun diantar langsung ke rumah penerima BSU.
(Dani Jumadil Akhir)